DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II

Diposting oleh Admin on Selasa, 02 April 2013

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II KABUPATEN KUNINGAN

Instansi Pemerintah Kab. Kuningan
Jumlah Data                                   : 1932
Jumlah Data sesuai Validasi aplikasi BKN      : 1932
Jumlah Data tidak sesuai Validasi aplikasi BKN : 0
Jumlah Data Duplikasi/ Rangkap                : 0

Unit Kerja/Kelompok :UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN SINDANGAGUNG / Tenaga Guru

1.  AAH DASTIAH
2.  AAM ABDUL MAJID
3.  ACEP BUDIAJI
4.  ADANG KUSNANDAR
5.  AGUS ROMDHANI
6.  AMAN SUGIATMAN
7.  ANDI 
8.  ANI SANITA
9.  ARIF BUDIMAN
10. AYIF SYARIFUDIN
11. BENI PURNAMA
12. CUCU NURSYAMSU
13. DARA FITRIA
14. DEDE SLAMET RIADI
15. ECIN KURAESIN
16. EKA HAYATI
17. EKA RISNANDAR
18. ELI LAELIAH
19. ERMA WAHYUNINGSIH
20. ERNA
21. HENDI SUHENDI
22. I MIRA TARMILA
23. IKIN SODOKIN 
24. LINDA GUSTRIANA
25. LINDA SRI WULANDARI
26. MAYA SRI RISMAYANTI
27. MOCH. ARIEF HIDAYAT
28. MUMUT MUTAENI
29. NANAN HERNAWAN
30. NELY NURLELA
31. NURHIDAYAT
32. NURLAELA
33. PEPI SRI AMALIA
34. SITI NGAISAH 
35. SITI NUR ROFIAH
36. SUTIANAH
37. TATI ROHETI
38. WIWIN WIDARSIH
39. YADI SURYADI
40. YANTO RISMAYANTO
41. YULIA EKA KRISTIAN
42. ADE ABDULRAHMAN
43. AEP SAEPUDIN
44. AGUS SALIM
45. AYIP ROSIDI
46. CASWA
47. EUIS SUSANA
48. JAENI
49. JEJEN VIRNENDA
50. KARWAN
51. LILI SUHALI
52. MADHURI
53. METI APRIANTI
54. TUKING 
55. YUDI WAHYUDI


Untuk unit kerja lainnya di lingkungan Pemkab Kuningan bisa dilihat datanya di bawah ini atau di download

 



Source
Baca SelengkapnyaDAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II

KETERANGAN MENGENAI STATUS PENGIRIMAN DI SISTEM MANAJEMEN PENDATAAN PENDIDIKAN

Diposting oleh Admin on Minggu, 31 Maret 2013


Sudah lama tidak bermain dengan “upload and download” database pendas karena bercengkrama dengan pengisian nilai raport, maka pada pertengahan bulan maret tahun ini saya kirim database pendataan pendas (kalau istilah kulon-nya “upload” pendas) ke server pusat. Seperti biasa setelah data ter-uploded, saya langsung call operator kecamatan (kebetulan operator kecamatannya diberi kepercayaan oleh op kabupaten untuk melakukan “approval” terhadap data sehingga mempermudah proses verifikasi data) hal ini wajib dilakukan oleh operator sekolah agar data tidak kakalayangan (istilah sundana) dan tidak salah masuk (katanya pernah ada yang seperti itu). setelah itu saya coba cek data melalui website Sistem Manajemen Pendataan Pendidikan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id), dan data sudah diapproval karena sudah tertulis terverifikasi, dan setelah beberapa hari kemudian saya cek status data masih cek konversi. Karena status cek konversinya lama dan membuat khawatir, maka saya cari sana sini  dan  akhirnya menemukan jawaban tentang status dan keterangannya dari op kabupaten.

Berikut ini jenis-jenis status di Sistem Manajemen Pendataan Pendidikan

1. Belum terkirim : sudah jelas.
2. Diterima via web : ini hanya bisa dilakukan oleh dinas kabkota. Jadi file sekolah diunggahkan/ diuploadkan oleh dinas kabkota melalui manajemen pendataan.
3. Diterima via aplikasi : Tahapan pertama, yang mengirimkan langsung dari sekolah yang bersangkutan dan data yang di upload/unggah sudah berhasil di simpan di server. Namun data-datanya belum dimasukan ke database oleh server. Jadi belum bisa melihat data yg bapak inputkan.
4. Cek Konversi : Tahapan kedua (setelah data terkirim ke server maka, semua data akan melalui proses ini) data sudah di cek oleh server apakah data ini menggunakan database versi lama atau database versi baru. Nanti server yang akan memilah-milahnya.
5. Berhasil di proses : Tahapan ketiga, data yang telah diinput SEMUANYA sudah berhasil diproses. (Dipastikan ini datanya sangat bagus).
6. Berhasil di proses dgn Pengecualian : data yang telah di input TIDAK SEMUANYA berhasil di proses oleh server. Ini kemungkinan akibat : masih menggunakan aplikasi lama, terkena validasi dari segi server, dll. Namun jika jumlah peserta didik, ptk, rombel, sarpras, dll sudah sama TIDAK masalah.
7. Sekolah terkena cleansing : data sekolah yang telah dikirim masuk ke dalam data sekolah yang terkena cleansing. Mohon langsung menghubungi tim teknis atau CS kami. Jika dibiarkan kemungkinan data tidak diterima karena akan dihapus oleh server.
8. Sqlite error : ini biasanya saat upload, data tidak terkirim dengan sempurna. Atau biasanya disebut data corrupted.. Jadi langsung saja kirim ulang data lagi.
9. Update terbaru!!!
Status Pending : ini terjadi jika ada perubahan nama sekolah (jika di file database yang dikirim ada perbedaan nama sekolah dengan data yang sudah masuk sebelumnya di server) maka server akan membaca dan mengecek terlebih dahulu. Jika memang datanya benar maka akan diloloskan dan status akan berubah menjadi Berhasil diproses.

Apabila kita sudah mengetahui tentang status pengiriman data kita, hal tersebut akan lebih mempermudah tentang apa yang harus dilakukan apabila data masih belum terverifikasi dan berhasil diproses. 



Baca SelengkapnyaKETERANGAN MENGENAI STATUS PENGIRIMAN DI SISTEM MANAJEMEN PENDATAAN PENDIDIKAN

NISN SDN 2 KERTAWANGUNAN AJUAN MARET 2013

Diposting oleh Admin on Minggu, 24 Maret 2013

Setelah melalui proses menunggu yang cukup lama akhirnya ajuan penomoran nisn berhasil juga. Saya katakan cukup lama karena ajuan penomoran nisn itu sudah dilakukan sejak Agustus 2012. Hal ini terjadi mungkin karena peralihan sistem dari otomatis ke manual sehingga terjadi keterlambatan. Kalau dulu penomoran nisn lebih mudah dan cepat, sedangkan sekarang cukup rumit (bagi yang belum biasa) dan butuh waktu (wait and see) serta mesti rajin cek email untuk memastikan format data yang dikirim sesuai atau tidak dengan yang diinstruksikan. Untuk mengecek email jangan hanya cek inbox saja tetapi cek juga di spam, karena bisa saja email balasan masuknya tidak ke inbox tetapi ke spam, itu yang pernah saya alami. Berikut ini adalah penomoran nisn yang berhasil didapat oleh siswa SDN 2 KERTAWANGUNAN.


               NISN SDN 2 KERTAWANGUNAN AJUAN MARET 2013
NAMA TEMPAT LAHIR TGL LAHIR NISN
ADIT TRI MULYANA KUNINGAN 12/03/2005 0059246269
ANDHIKA IMAM AGUSTIAN BATANG 05/08/2005 0057026524
EHA KUNINGAN 06/10/2006 0065147977
ELITA RAHMA MAULIDDYA KUNINGAN 23/04/2006 0062590565
EKI ARISKA KUNINGAN 02/04/2006 0064463785
FAUZAN ABILLAH KAMIL KUNINGAN 07/06/2006 0066551276
GHEA KHIYAROTU AMELIA KUNINGAN 04/09/2006 0068598280
HAFIZH FAUZAN KUNINGAN 24/04/2005 0059293009
KARINA KUNINGAN 27/07/2006 0069931236
MEILIANI SUCI ARIANI KUNINGAN 20/05/2006 0062284684
MUHAMAD APIP ALAMSYAH KUNINGAN 06/01/2006 0067597293
MUHAMAD RIFKY APRIANA KUNINGAN 07/04/2006 0064762747
MUHAMAD ZUNAEDI LATIFUL AKBAR KUNINGAN 14/10/2005 0051524663
MUHAMMAD GIFARI AZHAR KUNINGAN 07/09/2006 0069855186
MUHAMAD JALALLUDIN KUNINGAN 21/04/2006 0065644132
MUHAMMAD SALMAN AL FAJRI Cirebon 14/08/2005 0057049027
MUHAMMAD ZIYAN AR-ROJIH KUNINGAN 09/02/2006 0062154956
PIKA ASWANDINI ALZAHRA KUNINGAN 18/07/2006 0062171589
PUSPITA SITI FATIMAH KUNINGAN 13/08/2005 0054355814
RIFA FADILLAH KUNINGAN 09/04/2005 0052962679
SEPTIA AWALUDIN KUNINGAN 06/09/2005 0052883438
SILFI ROIPATULZANNAH KUNINGAN 19/06/2006 0065436411 
TONI NURJAMAN KUNINGAN 15/06/2005 0054371968
VANESHYA BERLIANA PUTRI KUNINGAN 22/02/2006 0062059248
NAILA MAHARANI KUNINGAN 27/07/2006 0069515774
WAWAN HERMAWAN KUNINGAN 25/06/2006 0062775924
ANDINI AYUNING PUTRI Batang 24/06/2001 0017211884







Selengkapnya klik di sini


Baca SelengkapnyaNISN SDN 2 KERTAWANGUNAN AJUAN MARET 2013

LAPORAN KOREKSI DATA TUNJANGAN PROFESI 2013

Diposting oleh Admin on Sabtu, 16 Maret 2013

Direktorat P2TK Ditjen Dikdas
Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi
per tanggal 12 Februari 2013

Keterangan:
1. Data Verifikasi SD/SMP berdasarkan Pendataan Pendas Online
2. kami belum mengetahui data tersebut diambil oleh P2TKDikdas per-tanggal berapa
3. Data tersebut diperolah dari Tim Sertifikasi.
4. Perbaikan data dilakukan oleh Operator Sekolah melalui Aplikasi Pendataan Pendas

Untuk melihat data guru yang belum update, yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi

Silahkan klik di sini  untuk Baca Online

Download  untuk Baca Offline


Sumber: Tim Data Disdikpora Kuningan
Baca SelengkapnyaLAPORAN KOREKSI DATA TUNJANGAN PROFESI 2013

Tutorial Print Data Verifikasi PTK

Diposting oleh Admin on Jumat, 01 Maret 2013

Ini adalah cara sederhana untuk membuat data WEB menjadi PDF agar bisa diprint out sebagai bukti pekerjaan seorang operator, apabila nanti para guru menanyakan tentang data verifikasi ptk dan meminta print out-nya.

langsung aja kita siapkan bahan-bahannya.

Tutorialnya menggunakan browser Firefox

Download perlengkapannya dulu.
 Untuk Browser Firefox klik di sini 
 Untuk Browser Chrome Klik di sini


Setelah kita klik add to firefox kita tunggu sampai proses download selesai. Ukuran filenya
kurang lebih 2 mb. Setelah download selesai nanti akan ada perintah untuk menginstall. lihat gambar

 Langsung aja install sampai ada perintah restart, kemudian kita restart browsernya. Apabila sudah direstart nanti akan ada addon dengan huruf "S" tertempel di pojok kanan atas, lihat gambar

Apabila ada simbol pada gambar di atas, itu artinya kita sudah berhasil menginstall addon fireshot di browser FireFox. Langkah berikutnya kita klik menu yang ada di blog ini untuk masuk ke website verifikasi ptk, lihat gambar

Maka kita akan menuju website verifikasi data PTK, masukan data ptk yang akan kita print


Setelah memasukan data ptk yang akan diprint, selanjutnya klik login, maka kita akan masuk pada informasi data ptk
Tahap selanjutnya kita akan masuk pada proses pembuatan ektensi pdf agar data tersebut bisa kita print. Maka kita menuju addon yang sudah kita install  yang letaknya dipojok kanan atas
Pada tahap ini kita jangan mengklik lambang S tetapi yang kita klik adalah menu dropdownnya lihat gambar.
Selanjutnya kita save as pdf maka akan muncul perintah untuk menyimpan file tersebut dalam format PDF. Maka akan mencul menu save. Silahkan disave dan direname filename-nya sesuai dengan data ptk yang bersangkutan



Setelah kita klik save maka akan muncul menu apakah kita akan melihat hasil pekerjaan kita atau tidak, sebaiknya klik yes, agar kita tahu di mana file tersebut tersimpan.


Ini hasilnya sudah dalam bentuk PDF, tinggal kita buka dan print.
Demikian sedikit tutorial ini, semoga bermanfaat bagi temen-temen operator dan juga temen-temen guru.

CMIIW (Correct Me If I'am Wrong)



Baca SelengkapnyaTutorial Print Data Verifikasi PTK

Penyiapan Berkas Sertifikasi Guru 2013

Diposting oleh Admin on Selasa, 08 Januari 2013

Pencetakan Format A0 dan Penyiapan Dokumen/Berkas Sertifikasi Guru

Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun
2013 mencetak Format A0 dari AP2SG. Format A0 berisi data calon peserta sertifikasi guru hasil perbaikan data  yang dilakukan oleh operator dinas pendidikan kabupaten/ kota. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 melakukan verifikasi dan koreksi kembali terhadap data yang tercetak tersebut.

Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru. Penetapan pola tersebut mempertimbangkan: 1) kesiapan diri dari aspek profesional, 2) kesiapan dan kelengkapan dokumen untuk mengikuti sertifikasi guru sesuai dengan persyaratan sebagaimana dijelaskan pada BAB III. Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu:

a.  penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)
b.  portofolio (PF)
c.   pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG)

Format A0 yang telah diverifikasi, dikoreksi, dan diisi pola sertifikasi guru dikumpulkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota  bersama- sama dengan pengumpulan dokumen/berkas sertifikasi guru. Jenis dokumen/berkas yang dikumpulkan sesuai pola sertifikasi guru yang dipilih (pola PSPL/ Portofolio/PLPG), sebagai berikut.
Pola PSPL

Untuk guru yang memenuhi persyaratan memiliki kualifikasi akademik S-2/S-3 dan sekurang-kurangnya golongan IV/b, mengumpulkan dokumen sebagai berikut.

1)  Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.

2)  Fotokopi ijazah S-1/D-IV, fotokopi ijazah dan transkrip nilai S-2 dan/atau S-3 yang telah dilegalisasi (kecuali Ijazah S-3 by research). Ijazah  dari  perguruan tinggi negeri dilegalisasi  oleh perguruan tinggi    yang mengeluarkan, untuk ijazah dari perguruan tinggi swasta dilegalisasi oleh kopertis wilayah perguruan  tinggi  yang  mengeluarkan  ijazah,  dan  untuk  ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

3)  Fotokopi tugas belajar/izin belajar atau surat keterangan tugas belajar  dari  pejabat  berwenang  yang  telah  dilegalisasi  oleh atasan langsung.

4)  Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir (minimal IV/b) yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.

5)  Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.

6)  Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru  sampai dengan  SK  terakhir yang dilegalisasi oleh  atasan langsung.

7)  Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas pendidikan provinsi untuk guru PLB.

8) Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Untuk   Guru   yang   memenuhi   persyaratan   memiliki   golongan serendah-rendahnya IV/c, mengumpulkan dokumen sebagai berikut

1)  Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.

2)  Fotokopi  ijazah   pendidikan   terakhir   yang  telah   dilegalisasi.
Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi dilegalisasi oleh perguruan tinggi  yang mengeluarkan, fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak  beroperasi dilegalisasi oleh kopertis, dan fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ijazah SLTA dilegalisasi oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah.

3)  Fotokopi SK pangkat/golongan IV/c yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.

4)  Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.

5)  Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru  sampai dengan  SK  terakhir yang dilegalisasi oleh  atasan langsung.

6)  Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas provinsi khusus untuk guru PLB.

7) Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Pola PF

Peserta pola PF menyusun dan mengumpulkan portofolio sebanyak
dua rangkap sesuai urutan sebagai berikut.

1)  Halaman sampul disisipkan Format A1

2)  Daftar isi

3)  Instrumen portofolio, yang meliputi: (a) identitas peserta dan pengesahan, dan (b) komponen portofolio yang telah diisi.
4)  Bukti fisik atau portofolio meliputi komponen sebagai berikut.

a)  Kualifikasi Akademik
b)  Pendidikan dan Pelatihan c)  Pengalaman Mengajar
d)  Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran e)  Penilaian dari Atasan dan Pengawas
f)  Prestasi Akademik
g)  Karya Pengembangan Profesi
h)  Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
i)  Pengalaman    Menjadi    Pengurus    Organisasi    di    Bidang
    Kependidikan dan Sosial
j)  Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan

5)  Dilengkapi dengan pasfoto terbaru berwarna (enam   bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Penjelasan lengkap tentang portofolio dapat dilihat pada Buku 3.

Pola PLPG

Peserta yang memilih pola PLPG harus menyerahkan berkas sebagai berikut.

1)  Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.

2)  Fotokopi   Ijazah S-1 atau D-IV, serta    Ijazah S-2 dan atau   S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.

3)  Fotokopi  SK  pangkat/golongan  terakhir  yang  telah  dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).

4)  Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
5)  Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru  sampai dengan  SK  terakhir yang dilegalisasi oleh  atasan langsung.

6) Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Dokumen/berkas yang dikumpulkan harus dilengkapi dengan format kelengkapan dokumen/berkas sebagaimana Lampiran 5 yang telah diisi. Format verifikasi kelengkapan data ini kemudian diteruskan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan LPMP untuk diisikan pada kolom yang bersangkutan.

Dokumen/berkas diurutkan sesuai urutan pada format kelengkapan. Setiap pergantian jenis dokumen/berkas diberi pembatas kertas berwarna. Pengumpulan berkas dimulai setelah pengumuman penetapan  peserta  sertifikasi  guru  tahun  2013,  paling  lambat tanggal 15 Maret 2013.

Sumber: Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013
Baca SelengkapnyaPenyiapan Berkas Sertifikasi Guru 2013